1. Pengertian
Dawm raharjo menyatakan
maasyarakat madani adalah suatiu kekuasaan prtisipasi yang terdapat didalam
suatu masyarakat, perkumpulan sukarela, media massa, perkumpulan profesi,
perkumpulan butuh, tani, gereja atau perkumpulan perkumpulan keagamaan yang
memiliki;
a. Kekuasaan yang memancar
dari dalam dirinnya berupa rasionalitas yang akan menuntun anggota masyarakat
ke-arah kebaikan umum.
b. Potensi untuk mengatur
dirinya sendiri secara rasional dan mengandung unsure kebebasan.
Nurcholis
majid menyatakan bahwa perkataan madinah dalam peristilahan modern menunjuk
kepada semangat dan pengertian civil society yang berarti masyarakat sopan,
beradab, dan tratur dalam bentuk Negara yang baik. Cirri-cirinya sebagai
berikut;
a. Adannya kedaulatan rakyat
sebagai prinsip kemanusiaan dan musyawarah.
b. Berpartisipasi dan
mengambil bagian dalam proses-proses menentukan kehidupan bersama, terutama
dalam bidang politik.
c. Memiliki sikap-sikap
terbuka lapang dada, penuh pengertian, dan kesediaan untuk senantiasa member
maaf secara wajar dan pada tepatnya.
Pelajari Juga : Pengertian Nilai sosial menurut Para Ahli
Riswanda
imawan berpendapat, masyarakat yang dalam batas batas tertentu mampu memajukan
dirinya sendiri melalui penciptaan aktivitas mandiri, dalam satu ruang gerak
yang tidak memungkinkan Negara melakukan campur tangan. Cirri-cirinya
sebagai berikut:
a. Menginginkan kesejajaran
hubungan antara warga Negara dan Negara atas dasar prinsip saling menghormati.
b. Berkeinginan membangun
hubungan yang bersifat konsultatif antara warga Negara dan Negara.
c. Bersikap dan berperilaku
sebagaai waraga Negara yang memilikihak dan kebebasan.
d. Memperlakukan semua warga
Negara sebagai pmegang hak dan kebebasan yang sama.
Dalam Negara
berkembang, seperti Indonesia, tampak Negara menempatkan diri sebagai struktur
dominan. Dengan dalih ‘pembangunan’, kesejahteraan, kepentingan rakyat, campur
tangan Negara seolah-olah sah, hingga masuk kesisi terkecil kehidupan
masyarakat, sehingga dengan dominasi tersebut mengabaikan adannya kekuatan
masyarakat madani.
2. Sifat masyarakat madani
Dari berbagai
pengertian mengenai masyarakat madani tersebut, maka sifat masyarakat madani
antara lain sebagai berikut.
a. Sifat partisipatif,
kesadaran bahwa akhirnya yang menentukan masa depan mereka adalah dirimereka
sendiri sehingga setiap kebijakan Negara selalu diwarnai keinginan masyarakat
madani.
b. Sifat otonom, masyarakat
madani memiliki sifat mandiri, telah biasa berinisiatif, mampu mengadakan
pembaruan, sekaligus bebas secara politik dan ekonomi, dan tidak bergantung dan
menunggu datangnya bantuan dari Negara.
c. Sifat tidak bebas nilai,
seluruh komponen masyarakat madani memiliki keterikatan nilai-nilai sebagai
kesepakatan hasil musyawarah demokratif. Nilai yang dianut dapat bersumber pada
agama dan digalin dari tradisi yang
sesuai.
d. Merupakan bagian daari system
dengan struktur non-dominatif (plural). Walaupun memiliki sifat –sifat
partisipatif, otonom, masyarakat madani tetap merupakan bagian dari
kkomponen-komponen Negara, tidak ada hak istimewa, dan tidak memaksa, serta
mengakui adannya pluralitas (kemajemukan) dalam masyarakat.
e. Termanifestasi dalam organisasi, sebagai perwujutan
identitasnya secaara material, yang menjamin anggotannya untuk mampu
mengekspresikan diri, mengembangkan minat, saling menukar informasi, memediasi
perbedaan-perbedaan, dan menciptakan pola-pola hubungan yang setabil, yang
tertata dalam suatu organisasi modern yang mengembangkan nilai-nilainya sendiri
secara konsisten.
3. Syarat terciptannya
masyarakat madani
Syarat-syarat
terciptannya masyarakaat madani antara lain sebagai berikut.
a. Ruang public yang bebas,
sebagai sarana mengemukakan pendapat, baik secara lisan maupun dengan tulisan,
berserikat dan berkumpul, serta mempublikasikan informasi kepada public atau
masyarakat.
b. Demokratis, bahwa
wargannya memiliki kebebasan penuh untuk berinteraksi dengan lingkungannya,
baik lingkungan alam, social, politik, maupun lingkungan budaya, tanpa
membedakan ras, suku, agama dan budayannya, baik dalam bidang politik, ekonomi,
social, maupun budaya.
c. Toleran adalah sikap
saling menghargai dan menghormati pendapat dan aktifitas yang diulakkan oleh
orang lain atau klompok dalam masyarakat yang berbeda untuk menciptakan situasi
kehidupan yang enak dan bermanfaat bagi kehidupan.
d. Pluralisme (kemajemukan),
sebagai wujud pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban
mekanisme pengawasan dan pengimbangan.
e. Keadilan social adalah
keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap
warga Negara yang menyangkut seluruh aspek kehidupan, agar tidak terjadi
monopli dan pemusatan salah aspek kehidupan pada suatu kelompok masyarakat.
4. Wujud masyarakat madani
Masyarakat madani
merupakan suatu wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana
perikehidupan yang mandiri, berkeadilan social, dan sejahtera, keritis, dan
partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. System politik suatu
negar akan senantiasa berhubungan dengan ruang public, yaitu perikehidupan yang
berkaitan dengan rakyat. Untuk itu dibentuklah lembaga-lembaga legilatif,
eksekutif, dan yudikatif, organisasi paartai politik, dan juga lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang bertindak mengawasi pelaksanaan kekuasaan dilembaga-lembaga
tersebut. Sebagai contoh wujud masyarakat madani yang paling sederhana adalah
masyarakat gotong royong. Dalam masyarakat gotong royong itu dikembangkan
budaya musyawarah dan toleransi berdasarkan nilai-nilai tradisional. Dalam
masyarakat tersebut juga mampu mengembangkan budaya kebebasan mengeluarkan
pendapat, menghormati perbedaan, dan menghargai keberagaman.
Demikianlah materi tentang Masyarakat Madani dari Cari Materi semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
Demikianlah materi tentang Masyarakat Madani dari Cari Materi semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
Pelajari juga :
0 Response to "Masyarakat Madani : Pengertian,Sifat,Syarat,dan Wujud Masyarakat Madani"
Post a Comment